Komisi VII Sesalkan KLHK Tak Awasi PT. OKI Pulp and Paper Mills

22-10-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar (tengah) saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT. OKI Pulp and Paper Mills, Sumsel, Jumat (19/10/2018) Foto : Ayu/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar menyesalkan tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT. OKI Pulp and Paper Mills di Sumatera Selatan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Selama dua tahun beroperasi, PT. OKI Pulp and Paper Mills dikabarkan menghasilkan 8 juta ton limbah per tahun. Menurutnya, ini tentu sangat sangat memprihatinkan.

 

“Itu terbukti hari ini kami mengunjungi langsung perusahaan ini, udara sangat bau dan tidak sehat. Begitupun dengan air sungai yang ada di sekitar PT, terlihat berwarna keruh. Dan yang lebih disayangkan lagi, ternyata selama ini tidak ada pengawasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap perusahaan ini,” kata Julian usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT. OKI Pulp and Paper Mills, Sumsel, Jumat (19/10/2018).

 

Dilanjutkan Julian, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel, secara pribadi ia sempat mendatangi perusahaan tersebut. Tentu untuk melihat secara langsung aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Namun sayangnya pihak perusahaan ketika itu tidak mengizinkannya masuk. Sehingga ia gagal mengetahui kondisi sebenarnya perusahaan itu. Padahal sebagai wakil rakyat, pihaknya diamanatkan oleh undang-undang untuk menindaklanjuti aduan atau laporan dari masyarakat yang diwakilinya.

 

Setelah melihat kondisi perusahaan tersebut secara langsung, Tim Kunspek Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI M. Nasir meminta agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK  segera menindaklanjuti hal itu, dengan membuat penyelidikan dan memberikan sanksi kepada perusahaan. Itu semata agar pencemaran lingkungan yang dilakukan persuahaan tersebut dapat segera dihentikan.

 

“Kami berharap Gakkum dari KLHK tegas melakukan pengawasan ke semua perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, salah satunya kepada PT. OKI Pulp and Paper Mills ini. Bahkan kami minta agar Gakkum menghentikan sejenak pengolahan limbah perusahaan yang diduga tidak dilakukan dengan baik, sehingga telah mencemari lingkungan sekitar. Hal itu semata agar pencemaran lingkungan sekitar perusahaan tersebut tidak semakin parah,” tegasnya. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...